Penulis bermaksud untuk mendefinisikan ilmu perpustakaan dan informasi sebagai suatu ilmu yang mempelajari masalah-masalah informasi dan yang terkait dengan isu-isu sosial serta manajemen keteraturan informasi itu sendiri dan kaitannya dengan keteraturan sosial, serta mempelajari upaya-upaya penegakan pedoman-pedoman dan peraturannya, serta mempelajari teknik-teknik penelusuran yang tidak sesuai dalam penemuan kembali informasi dan cara-cara pencegahan ketidak-sesuaian penemuan kembali informasi.
Karena, ilmu perpustakaan dan informasi adalah ilmu terapan, metodologi terbaik untuk memahami sampai pada sumbernya adalah pendekatan multibidang selain dari pendekatan liniernya. Fokus dan ruang lingkup dan pendekatannya adalah khusus diterapkan pada masalah-masalah yang muncul dalam masyarakat plural Indonesia. Keteraturan informasi dan kaitannya dengan keteraturan sosial, masalah ketidak sesuaian informasi dengan kebutuhan dan kaitannya dengan masalah sosial berhubungan dengan pengetahuan tentang pentingnya informasi dan kaitannya dengan masalah budaya. Masalah-masalah tersebut hanya dapat dipecahkan secara sistematik dan holistik melalui pendekatan antardisiplin.